> >

Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan, 3 Diduga Berafiliasi Jaringan Teroris Internasional

Hukum | 4 April 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan atas dugaan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial.

Keempat warga negara Uzbekistan tersebut, yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan itu hasil kerja sama dengan Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat 24 Maret 2023 lalu.

"Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023), dikutip Tribunnews.com.

Ketiganya diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme internasional kelompok Katiba Tawhid wal Jihad.

"Yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah, sedangkan yang satu lainnya yang bernama B memiliki peran penyedia dukungan keuangan serta dokumen palsu," sebut Ramadhan.

Menurutnya, keempat WNA tersebut menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos tentang paham terorisme khususnya tersangka BA alias JF.

Baca Juga: 14 Aparat Keamanan Burkina Faso Tewas dalam Serangan Teroris di Utara Negara Tersebut

Mereka juga mencari warga negara Indonesia (WNI) yang mempunya kesamaan pemahaman untuk melakukan aksi teror.

"BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," tuturnya.

Ramadhan menambahkan, mereka masuk ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul, Turkiye - Abu Dhabi untuk transit-Malaysia-Indonesia.

"Dua dari empat WNA berangkat mendahului ke Indonesia pada 6 Febuari 2023, sedangkan dua lainnya berangkat tiga minggu setelahnya yaitu tanggal 27 Febuari 2023," ujarnya.

Selain menangkap keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa pasport Uzbekistan milik keempat tersangka, baik domestik maupun internasional.

Kemudian, satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, I-pad beberapa buah handphone dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU