> >

Ira Riswana Sebut Keluarga Korban Tabrakan Anaknya Minta Ganti Rugi Seharga Mercy: Saya Tersinggung

Hukum | 4 April 2023, 05:35 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Sumber: Tribunnews.com/Net)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ira Riswana, ibu dari pengemudi Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18), membeberkan sejumlah permintaan ganti rugi yang dilayangkan keluarga korban tewas yang ditabrak anaknya.

Diketahui, Maulana Malik menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar bernama Syahlan Bayu Aji (19) yang tengah memboncengi temannya bernama Muhammad Syamil Akbar (19) di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Ternyata Anak Karo Ops Polda NTB dan Artis 90-an

Akibat insiden tabrakan tersebut, penumpang motor, Muhammad Syamil Akbar, tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.

Atas kecelakaan tersebut, keluarga korban Muhammad Syamil Akbar disebut melayangkan sejumlah permintaan ganti rugi sebagai syarat untuk berdamai.

Ira Riswana menjelaskan, setelah terjadi peristiwa kecelakaan yang melibatkan anaknya Maulana, keluarga korban memaksanya untuk bertemu.

Namun, Ira lebih memilih mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan keluarga korban.

Dalam pertemuan itu, Ira menyebutkan keluarga korban MS melayangkan permintaan ganti rugi yang membuatnya tersinggung.

Baca Juga: Anak Petinggi Polri Tabrak Pelajar Penumpang Motor hingga Tewas, Polisi: Yang Salah Pengemudi Motor

"Minta disekolahkan adiknya, minta bangun musala atas nama anak itu (MS), minta diganti seharga Mercy," kata Ira dikutip dari TribunJakarta pada Senin (3/4/2023).

"Rinciannya ada tuh, bikin selamatan sekian-sekian. Oh, saya tersinggung di situ."

Setelah mendengar permintaan keluarga korban dari kuasa hukumnya, Ira menegaskan menolak sejumlah permintaan ganti rugi tersebut.

Sebab, dia menuturkan tidak pernah mau untuk bernegosiasi. Apalagi, Ira mengatakan, kecelakaan itu belum dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : TribunJakarta


TERBARU