> >

Muncul Dugaan Sindikat Perdagangan Orang Tenggelamkan Perahu Pekerja Ilegal untuk Kelabuhi Aparat

Hukum | 1 April 2023, 12:22 WIB
Prajurit TNI AL di KRI Parang-647 mengangkut jasad yang diduga pekerja migran Indonesia yang mengapung di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jumat (7/1/2022) (Sumber: Kompas.tv/Antara-Dinas Penerangan TNI AL )

BATAM, KOMPAS.TV -  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu pekerja migran untuk mengelabui aparat.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Batam, Kamis (30/3/2023), mengatakan, dugaan tersebut merupakan temuan tim investigasi BP2MI yang dipimpin Inspektur Jenderal Achmad Kartiko, Deputi Bidang Penempatan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Tim BP2MI menginvestigasi kasus tewasnya 22 pekerja migran Indonesia di perairan Johor, Malaysia, akhir tahun 2021 lalu.

Menurutnya, dalam peristiwa itu, anggota sindikat perdagangan orang tersebut diduga sengaja mengorbankan salah satu perahu untuk ditenggelamkan.

Baca Juga: Hilang sejak Kerja di Malaysia pada 2015, Pekerja Migran asal Kalbar Akhirnya Pulang

Tujuannya untuk menarik perhatian aparat, agar mereka dapat meloloskan perahu lain yang membawa lebih banyak pekerja migran tanpa dokumen.

”Kalau indikasi tersebut nantinya terbukti, itu merupakan kejahatan yang sangat biadab,” kata Benny, dikutip Kompas.id.

Benny juga menyebut, dugaan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Diketahui, 15 Desember 2021 lalu, satu unit perahu pengangkut 64 pekerja migran Indonesia tanpa dokumen tenggelam di perairan Johor.

Akibat peristiwa itu, 22 orang dilaporkan tewas dan 29 hilang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU