> >

Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Amankan Barang Mewah

Hukum | 30 Maret 2023, 21:05 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Kompas.com/Aprilio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut terdapat beberapa barang mewah yang ditemukan dan diamankan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah," kata Asep, Kamis (30/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Guntur masih enggan untuk menjelaskan terkait barang apa saja yang diamankan dari kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tersebut.

Dia hanya mengatakan, barang mewah itu akan diperlihatkan saat konferensi pers terkait kasus Rafael Alun.

"Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan rumah Rafael dilakukan guna mengumpulkan alat bukti.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Ali, Kamis (30/3).

Baca Juga: Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU