> >

Pengamat Sebut Transaksi Janggal Rp349 Triliun Merupakan Dana Masyarakat yang Dialihkan Ilegal

Hukum | 30 Maret 2023, 06:20 WIB
Pengamat politik Philips J Vermonte dalam Satu Meja The Forum, Rabu (29/3/2023), berpendapat, dugaan transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang ditemukan oleh PPATK merupakan dana masyarakat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Artinya, kita ini, yang menyedihkan, memang tidak berubah dari sisi cara kita menghadapi korupsi dan bagaimana orang-orang melihat perilaku koruptif ini.”

“Yang sekarang berjalan karena kotak pandoranya terbuka, gara-gara ada seorang anak yang menganiaya anak lain, kemudian kena ayahnya dan semua menurut saya fenomenanya adalah power sindrome,” urainya.

Menurutnya, itu menunjukkan bahwa orang menggunakan power yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga: Mahfud MD Penuh Senyum Saat Tiba di DPR, Siap Terbuka Soal Transaksi Janggal Kemenkeu

“Ayahnya eselon tiga, dengan kekuasaan eselon tiga dia bisa mengakumulasi demikian banyak.”

“Di Bea Cukai juga sama, yang diceritakan masyarakat beberapa hari ke belakang, bagaimana insiden di Bea Cukai, orang pulang dari luar negeri dan lain-lain, itu dia punya power memang, dan punya kewenangan yang diberikan,” jelasnya.

Hal-hal itu, lanjut Philips, menjadi pekerjaan rumah (PR) semua pihak, karena hal-hal semacam itu terjadi dari level bawah hingga atas.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU