> >

Mahfud MD Sebut Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun Sengaja Ditutupi Anak Buah Sri Mulyani

Politik | 29 Maret 2023, 20:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan kembali bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu. (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp189 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sengaja ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. 

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Bantah Dirinya Tidak Berwewenang Umumkan Transaksi Janggal di Kemenkeu, Ini Kata Mahfud MD!

"Yang semula ketika ditanya oleh Ibu Sri itu, 'Ini apa kok ada uang 189 (triliun)?'. Itu pejabat tingginya yang eselon I, 'Oh, ndak ada Bu di sini. Ndak pernah ada'. 'Ini yang tahun 2020'. Ada Pak Ivan di situ, 'Loh, ada'. Baru dia (bilang), 'Oh nanti dicari, baru dia'," kata Mahfud. 

Mahfud menjelaskan, PPATK telah melaporkan transaksi janggal ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2017. Namun sayangnya, akses Sri Mulyani ditutupi oleh anak buahnya sendiri.

"Saya ingin menjelaskan fakta. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani dan penjelasan Ibu Sri Mulyani karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," ujarnya.

Sehingga, yang dijelaskan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR kemarin tidak jelas. Bahkan, apa yang dipaparkan Sri Mulyani merupakan data yang diterima Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada 14 Maret 2023.

Mahfud mengungkapkan bahwa dugaan TPPU cukai Rp189 triliun ini terkait 15 entitas. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan PPATK, TPPU itu terkait cukai impor emas.

"Dan itu menyangkut 189 (triliun), dan itu adalah dugaan TPPU cukai dengan 15 entitas, tapi laporannya menjadi pajak. Padahal ini cukai. Apa itu? Emas," ujarnya. 

"Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK. 'Kan itu emas jadi, kok dibilang emas mentah?'. 'Ndak. Ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya'. Dicari ke Surabaya, tapi nggak ada pabriknya. Dan itu menyangkut uang miliaran. Ndak diperiksa," sambung dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU