> >

Menteri ESDM Benarkan Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin

Hukum | 27 Maret 2023, 21:50 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian ESDM, berkaitan dengan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

Dilansir Antara, penggeledahan dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (27/3/2023) siang.

"Ya lagi diselesaikan," kata Arifin saat ditanya soal penggeledahan kantor Ditjen Minerba di Istana Kepresidenan, Senin, seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia.

Saat dikonfirmasi apakah penggeledahan terkait dugaan korupsi tukin, dia hanya menjawab singkat, "Iya."

Arifin menyebut sudah menerima laporan mengenai penggeledahan di kantor Ditjen Minerba.

“Sekilas penjelasan memang, kalau sekarang-sekarang dilakukan, ya kita tunggu hasilnya,” kata dia.

Menjawab pertanyaan tentang adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi, ia mengatakan masih menunggu penjelasan dari pihak KPK.

“Ya nanti nunggu keterangan dari KPK.”

Baca Juga: Uang Tukin Kementerian ESDM Diduga Dikorupsi Puluhan Miliar, KPK: Tersangka Lebih dari Satu Orang

Meski demikian, Arifin membenarkan ada dugaan korupsi yang berkaitan dengan tukin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU