> >

Sri Mulyani Ingatkan Petugas Bea Cukai agar Tak Asal Acak-Acak Barang Penumpang

Humaniora | 27 Maret 2023, 19:31 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menjelaskan soal laporan mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan dan mengatakan banyak yang tak berkaitan dengan lembaganya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan petugas Bea Cukai yang ada di lapangan agar tidak asal mengacak-acak barang penumpang pesawat.

Peringatan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jangan sampai semua orang kemudian diadul-adul (acak-acak) barangnya yang membuat marah," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Sebelumnya, ia juga mengingatkan agar petugas Bea Cukai memperbaiki sisi pelayanan untuk masyarakat.

Sri Mulyani mengingatkan agar mereka menggunakan manajemen risiko (risk management) guna memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga: Cerita Alissa Wahid Diintimidasi Bea Cukai: Saya yang Bisa Panggil Paspampres Saja Stress

"Kami juga menyadari, teman-teman Bea Cukai perlu terus memperbaiki juga dari sisi pelayanan yang harusnya berdasarkan risk management," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan, Indonesia menerapkan batasan harga maksimal 500 dolar Amerika Serikat (AS) untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak, selama itu untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid, menceritakan dirinya pernah mendapat perlakuan kurang baik dari petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, beberapa tahun lalu.

Diceritakan Alissa, petugas bandara bahkan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan saat ia baru tiba dari Taiwan hingga mengacak-acak kopernya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU