> >

Cuti Bersama Maju 2 Hari, Kinerja ASN dalam Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Maksimal

Peristiwa | 25 Maret 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi ASN. Kinerja ASN dipastikan tetap maksimal meski cuti bersama dimajukan.  (Sumber: Kompas.com/Elgana Almubarokah)

“Kementerian terkait sudah melakukan langkah-langkah konkret agar mudik ini aman.”

Baca Juga: 2 Keputusan Penting usai Jokowi Ratas Mudik Lebaran: Cuti Bersama Dimajukan, THR Diberi Lebih Awal

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama Lebaran 2023 dipercepat dua hari, dari yang sebelumnya tanggal 21 April 2023 menjadi 19 April 2023.

Cuti bersama Lebaran 2023 ini akan berlangsung selama enam hari, yakni mulai 19 - 25 April 2023.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April). Jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Jumat (24/3/2023), dilansir dari presidenri.go.id.

 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU