> >

Menhub Minta Perusahan Swasta Cairkan THR Lebaran Lebih Awal

Peristiwa | 24 Maret 2023, 19:31 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Jasa Marga, Cikampek Utama, Jumat (23/12/2022). Menhub Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaanswasta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja lebih awal.   (Sumber: Kemenhub via ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja lebih awal. 

Pemberian THR diharapkan dapat dilakukan sebelum tanggal 19 April 2023.

Hal ini disampaikan Budi dalam konferensi pers setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada 18 April 2023 dipastikan mereka sudah terima THR," kata Budi. 

Menurut penjelasannya, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama.

Di mana para pekerja diharap bisa mudik lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan saat arus mudik terjadi. 

"Mereka (pekerja) bisa melakukan perjalanan mulai 18 April malam," ujarnya. 

Baca Juga: Pilih Mudik Lebih Awal? Simak Syarat Penumpang Kereta Api yang Wajib Vaksin Covid "Booster"

Untuk diketahui, dalam rapat terbatas tersebut, Budi menyebut telah mengusulkan agar cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimajukan menjadi dua hari, menjadi tanggal 19 April 2023. 

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, cuti bersama Lebaran tahun ini dimulai dari tanggal 21 hingga 26 April 2023.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU