> >

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Independensi dalam Sidang Kasus Kanjuruhan

Hukum | 24 Maret 2023, 16:28 WIB
Suasana sidang kasus Tragedi Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). (Sumber: ANTARA /Indra Setiawan.)

Sedangkan terdakwa Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara yang juga lebih rendah daripada tuntutan JPU selama 6 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca Juga: Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kejagung Ajukan Kasasi

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU