> >

Kata Istri Kepala BPN Jaktim usai Klarifikasi Harta Kekayaan: Yang di Medsos Itu Enggak Benar

Hukum | 22 Maret 2023, 06:30 WIB
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (tengah) dengan didampingi istrinya memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Diketahui, Sudarman tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp14,7 miliar dengan salah satu kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya telah mengklarifikasi sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dengan gaya hidup atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.

Ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi LHKPN oleh KPK, mulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga: Klarifikasi Kajati DKI soal Kabar Tawaran Restorative Justice Kasus Penganiayaan David

Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU