> >

Komisi III DPR RI Pertanyakan Kejelasan Transaksi Rp 349 Triliun, Ini Jawaban Kepala PPATK

Peristiwa | 21 Maret 2023, 18:20 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengan Pendapat Komisi III DPR RI dengan PPATK, Selasa (21/3/2023). (Sumber: Youtube DPR RI)

Hal yang serupa pun terjadi di dalam perkara transaksi sebesar Rp349 triliun ini.

Sebagian besar kasus dalam perkara transaksi Rp349 triliun ini terkait dengan kasus impor-ekspor dan kasus perpajakan.

Di dalam satu kasus saja, khususnya ekspor dan impor, bisa terjadi transaksi lebih dari Rp100 triliun.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, maka kasus ini pun diserahkan kepada Kepabeanan (terkait impor dan ekspor), serta kepada Pajak.

“Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kementerian Keuangan. Ini jauh berbeda,” kata Ivan, menegaskan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU