> >

KPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

Hukum | 21 Maret 2023, 17:44 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (8/12/2022). KPK tetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (21/3/2023). (Sumber: Kompas.id/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Gazalba Saleh dan bawahannya sebelum ini dijanjikan uang Rp 2,2 miliar yang diduga diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desy Yustria.

Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar MA memenangkan gugatan kasasi yang diajukan debitur Intidana, Heryanto Tanaka yang didampingi dua pengacaranya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno.

Adapun dalam kasus ini, penyidik KPK total menjerat 15 orang sebagai tersangka, termasuk Gazalba.

Baca Juga: KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Gazalba Saleh Lewat Sekretaris MA

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU