> >

Bareskrim Polri Berhasil Sita 7.113 Ballpres Berisi Pakaian Bekas Impor

Hukum | 21 Maret 2023, 05:35 WIB
Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek gudang pakaian bekas impor di sejumlah gudang di wilayah Jabodetabek, Senen (20/3/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Whisnu menyebut Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian ilegal berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Whisnu.

Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Baju Bekas Impor atau "Thrifting" Akan Ditindak Tegas!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU