> >

Terungkap, Korban Mutilasi dalam Koper Merah sempat Tinggal Bersama Pembunuhnya Selama 4 Bulan

Kriminal | 18 Maret 2023, 11:52 WIB
Suasana konferensi pers Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kiri) soal korban mutilasi dalam koper merah, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023) (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BOGOR, KOMPAS.TV – Korban pembunuhan disertai mutilasi di Bogor berinisial R sempat tinggal bersama dengan pelaku yang berinisial DA selama empat bulan terakhir.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengatakan hal itu dalam konferensi pers kasus mutilaasi tersebut di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023).

“Pelaku dan korban tinggal bersama-sama. Empat bulan,” tutur Kapolres dalam tayangan Breaking News Kompas TV.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi, menambahkan, pelaku membunuh korban dengan cara menusukkan pisau ke leher korban.

Baca Juga: Penangkapan Pelaku Mutilasi Jenazah dalam Koper di Bogor yang Kabur ke Yogyakarta

Kemudian, setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku mencoba memotong-motong si mayat korban menggunakan pisau yang kecil, namun tidak berhasil.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi pembunuhan untuk mencari alat pemotong lain, dan membeli gerinda di salah satu toko.

“Pelaku keluar terlebih dahulu untuk mencari alat pemotong lain, dan pelaku mendapatkan di sebuah toko, alat pemotong mesin atau gerinda,” kata dia dalam konferensi pers tersebut.

“Pelaku kembali lagi ke TKP dan memotong-motong mayat korban, sebagaimana yang kita ditemukan di TKP penemuan koper.”

Ia menjelaskan pelaku membunuh dan memutilasi korban di lokasi yang sama.

Sebelumnya, KOMPAS.TV memberitakan, polisi menangkap pelaku pembunuhan serta mutilasi terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan di dalam koper merah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/3) kemarin.

"Pelaku mutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di dalam koper di Kampung Baru, Kelurahan Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Jumat, seperti dikutip TribunnewsBogor.com.

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Iptu Desi hanya mengatakan saat ini polisi masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan dilakukan penyidikan selanjutnya,"

Untuk diketahui, penemuan koper berisi mayat dengan kondisi termutilasi tersebut terjadi pada Rabu (15/3) di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi menyebut mayat tersebut diduga meninggal dunia kurang dari 12 jam sebelum ditemukan.

Baca Juga: Pemutilasi Jenazah dalam Koper Merah Ditangkap, Polisi: Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

Dugaan tersebut disampaikan oleh tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Bogor yang memeriksa jenazah.

"Kalau melihat secara kasat mata, kurang dari 12 jam," kata Suyadi, Rabu (15/3), dilansir Tribunnews.

Berdasarkan identifikasi awal dari pihak kepolisian, jenazah itu memiliki warna kulit cerah dan ada tato di bagian lengannya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU