> >

Kemensetneg Tegaskan Pengambilalihan Blok 15 Kawasan GBK Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukum | 18 Maret 2023, 00:40 WIB
Kementerian Sekretariat Negara akan mengelola sendiri kawasan Blok 15 atau di tempat Hotel Sultan berdiri. (Sumber: Dok. Kemensetneg)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan pengambilalihan Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau bangunan Hotel Sultan telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK-1) tanggal 23 November 2011.

Sekretaris Kemensetneg atau Ketua Tim Transisi Pengelolaan Blok 15 Kawasan PPKGBK (Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno) Setya Utama mengatakan, dalam amar putusan PK-1 tersebut, PT Indobuildco dihukum untuk membayar royalti kepada Kementerian Sekretariat Negara.

"Putusan PK-1 tersebut telah dikuatkan melalui penolakan atas tiga permohonan PK yang diajukan oleh PT Indobuildco yaitu PK-2 tanggal 19 Desember 2014, PK-3 tanggal 4 Desember 2020, dan PK-4 tanggal 21 Juni 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023). 

Kemensetneg dalam hal ini, PPKGBK, menyambut baik konsistensi Mahkamah Agung dalam menerbitkan empat putusan PK yang, menurut Setya, berdampak pada penyelamatan aset negara strategis.

Kendati demikian, pihaknya juga menyayangkan Surat Keputusan Kepala BPN No. 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 yang telah dinyatakan sah oleh Majelis PK Mahkamah Agung, kembali digugat oleh Pontjo Sutowo, Dirut PT Indobuildco.

Baca Juga: Menang Lawan Pengusaha Pontjo Sutowo, Setneg akan Kelola Sendiri Hotel Sultan di Kawasan GBK

Di sisi lain, Kemensetneg menyatakan akan melakukan revitalisasi Kawasan Komplek Gelora Bung Karno.

Hal ini dilakukan mengingat pada 2023 akan diselenggarakan sejumlah kegiatan olahraga dan non olahraga baik berskala nasional maupun internasional di GBK, seperti penyelenggaraan FIFA World Cup U20, FIBA World Cup, dan KTT ASEAN Plus.

"Revitalisasi kawasan dilaksanakan melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung, dan penataan hutan kota serta ruang terbuka hijau termasuk di dalamnya Kawasan Blok 15," kata Setya.

Dia mengatakan Kemensetneg berharap ada kerja sama semua pihak dalam rangka penataan Kawasan GBK yang merupakan kebanggaan masyarakat Indonesia.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU