> >

Kejati DKI Tutup Peluang Restorative Justice bagi Mario Dandy dan Shane Lukas, Ini Penjelasannya

Hukum | 17 Maret 2023, 18:38 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup opsi restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif untuk Mario dan Shane Lukas. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup opsi penghentian penuntutan melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif, untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. 

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan tidak adanya peluang restorative justice bagi dua tersangka tersebut karena penganiayaan yang mereka lakukan mengakibatkan David mengalami luka berat.

"Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023). 

"Ini karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ."

Dia pun menjelaskan, penyelesaian kasus melalui restorative justice juga tidak bisa dilakukan serta-merta. 

"Restorative justice hanya dapat dilaksanakan apabila ada pemberian maaf oleh korban (David) atau keluarga. Jika tidak ada, otomatis tidak ada upaya restorative justice dalam tahap penuntutan," ujarnya.

Kendati demikian, peluang restorative justice untuk GA, pacar Mario yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, masih terbuka.

Menurut penjelasan Ade, penawaran restorative justice kepada AG dilakukan dengan mempertimbangkan masa depan anak tersebut, sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.

"Oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Baca Juga: Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Mario Dandy Cs, Keluarga David: Tak Ada Damai

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU