> >

Ketika Presiden dan Wapres Komentari Johnny G Plate Diperiksa, Pejabat Lain Diminta Hati-hati

Hukum | 16 Maret 2023, 06:35 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, keduanya Johnny G Plate (Sumber: Kompas.com)

Ini merupakan pemeriksaan kedua Johnny G Plate usai sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 14 Februari 2023 lalu.

Menurut Presiden, pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi. 

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun," kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS 4G untuk Tentukan Status Johnny G. Plate

Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, memakai baju setelan putih dan jaket hitam-merah bermotif, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampisus) Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Johnny sendiri tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.07 WIB. Ia diperiksa sekitar 6 jam di Kejagung. 

Usai diperiksa, Johnny G Plate menyebut kedatangannya kali ini sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia juga mengaku, sudah bicara  sesuai dengan apa yang ia tahu dan kini masih berstatus sebagai saksi. 

Pihak Kejagung sendiri menyatakan, pihaknya akan segera gelar perkara terkait dengan penentuan status dari Menkominfo tersebut. 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.id


TERBARU