> >

Pengamat: Jokowi Berpeluang Jadi "Kingmaker" di Pemilu 2024, tapi Ada Tiga Hal yang Harus Dipenuhi

Rumah pemilu | 12 Maret 2023, 21:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato dalam acara Harlah NU, Selasa (7/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar/Nadia Intan)

Dia bilang, ketiadaan capres yang dominan, membuat peluang Jokowi menjadi "kingmaker" semakin besar.

Baca Juga: LSI Denny JA: 4 King Maker Hadapi Dilema pada Pilpres 2024, dari Megawati hingga Prabowo

Ketiga, kata Burhan, tergantung pada putusan Mahkamah Agung terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang berada di angka 20-25 persen.

“Kalau misalnya, skema aturan kaitannya dengan pencanangan presidential threshold ini masih ditetapkan yang sangat tinggi, maka presiden Jokowi sebagai presiden yang mewadahi tujuh partai koalisi pemerintah, itu menjadi menentukan. Tapi kalau diturunkan, maka dua partai oposisi sudah cukup,” jelas Burhan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU