> >

Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Kriminolog: Sangat Jelas Ada Beberapa Peran, Utamanya sang Eksekutor

Hukum | 12 Maret 2023, 18:21 WIB
Rekonstruksi kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Kriminolog Anak, Haniva Hasna, menyebut rekonstruksi  penganiayaan terhadap David Ozora secara jelas menunjukkan beberapa peran dalam perkara tersebut. (Sumber: KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kriminolog Anak, Haniva Hasna, menyebut rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora secara jelas menunjukkan beberapa peran dalam perkara tersebut.

Rekonstruksi kasus tersebut telah digelar Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara(TKP), perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

"Dari rekonstruksi kemarin itu, sangat jelas bahwa ada beberapa peran di situ," kata Haniva, dalam Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (12/3/2023). 

Pertama peran utama, yakni Mario Dandy Satrio yang menjadi eksekutor.

"Peran utama, yakni eksekutor, dan jelas sekali siapa eksekutornya," ujarnya. 

Peran kedua adalah asisten, seseorang yang membantu peran utama untuk melakukan kekerasan itu.

Ketiga adalah peran reinforcer, seseorang yang datang ke TKP yang kemudian membakar gairah pelaku untuk melakukan kejahatan, lalu dia juga biasanya melakukan pengambilan gambar baik foto maupun video.

"Tetapi dia tidak melakukan apa pun, jadi dia kesitu hanya untuk menghasut pelaku untuk melakukan kejahatan," jelasnya.

Peran berikutnya adalah defender, yakni orang lain yang melihat kejadian dan menghentikan kekerasan itu.

"Terakhir adalah outsider, yakni orang lain yang tidak terlibat dan apa yang harus segera dilakukan dan itu kejadian apa," ucapnya.

Meski demikian Haniva tak menjelaskan secara rinci, siapa-siapa saja yang menyandang peran tersebut. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU