> >

Sri Mulyani Klaim Sudah Berinisiatif Awasi ASN Kemenkeu: Ada 352 Pegawai Kena Sanksi

Peristiwa | 11 Maret 2023, 18:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam konferensi pers mengenai dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

Kemenkeu tengah disorot tajam usai mencuatnya skandal pencucian uang yang diduga dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Publik kemudian digegerkan dengan transaksi janggal hingga bernilai Rp300 triliun di kalangan pegawai Kemenkeu.

Mengenai skandal Rp300 triliun, Sri Mulyani mengaku pihaknya tidak bisa menjelaskan. Ia berkata hendak meminta penjelasan lebih detail mengenai dugaan tersebut kepada PPATK.

"Sampai siang hari ini, saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," katanya.

Baca Juga: PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Deposit Box Bank, Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Dia menyebut angka tersebut bukan terkait korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengumumkan terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang."

Mahfud pun menyebut, tindak pencucian uang nominalnya lebih besar dibanding korupsi.

"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tetapi tidak mengambil uang negara apalagi dituding ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit," jelasnya.

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU