> >

Terbongkar, AG Pacar Mario Dandy Pilih Asyik Merokok, David Dipaksa Naruh Kepala di Aspal

Peristiwa | 11 Maret 2023, 06:57 WIB
Rekonstruksi kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) (Sumber: KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)

“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya," ujar penyidik.

"Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” lanjutnya. 

Baca Juga: Adegan Shane Rekam David hingga Mario Selebrasi Ala Ronaldo Diperagakan Ulang

AG sendiri saat rekontruksi penganiayaan David tidak dihadirkan oleh pihak kepolisian. 

Adapun Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara AG kini resmi ditahan Polda Metro dengan pendampingan sejumlah pihak terkait.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU