> >

Tak Dipecat, 5 Polisi yang Tertangkap Tangan Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng Disanksi Ini

Hukum | 9 Maret 2023, 13:40 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut Lima anggota Polda Jateng yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 telah mendapatkan sanksi dari Polri. (Sumber: Humas Polda Jateng)

Sementara satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para pelaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif pribadi.

Dia pun meminta seluruh masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Mungkin dari LSM atau organisasi siapapun untuk mengawal tentang transparansi yang dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: 5 Polisi Disidang Etik dan 2 ASN Polri Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng 2022

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU