> >

Klarifikasi LHKPN, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pekan Depan

Hukum | 8 Maret 2023, 21:47 WIB
Andhi Pramono, kepala bea cukai Makassar yang sedang disorot akan dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN miliknya pekan depan.  (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Rencana pemanggilan ini setelah eks pejabat Direktorat Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang dipanggil lebih dulu oleh KPK.

Andhi akan dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Diketahui, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat memiliki harta sebanyak Rp 13,7 miliar dan tanpa utang.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut pihaknya telah menerima laporan hasil analisis (LHA) milik Andhi Pramono sejak Maret 2022.

Dia pun menyebut pihaknya telah menindaklanjuti hasil analisis yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

"LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti," kata Pahala, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sebab itu, kata dia, KPK akan melakukan proses klarifikasi terhadap Andhi. 

Pemanggilan kemungkinan dilakukan pekan depan.

"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” jelasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU