> >

Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok, Amankan Bukti Elektronik

Hukum | 8 Maret 2023, 18:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menggeledah rumah di daerah Depok, Jawa Barat terkait kasus Lukas Enembe.  (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di daerah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (7/3/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyebut penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023). 

Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan terkait identitas pemilik rumah yang digeledah penyidik KPK tersebut.

Dia hanya mengatakan dari hasil penggeledahan rumah tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE (Lukas Enembe)," ujarnya.

"Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan."

Baca Juga: Mahfud Tegaskan Lagi Penyanderaan Pilot Susi Air Tidak Ada Hubungan dengan Lukas Enembe dan DOB

Diberitakan sebelumnya Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Lukas Enembe menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU