> >

Pengamat Tata Kota Pertanyakan Siapa yang Beri Rekomendasi Permukiman di Depo Pertamina Plumpang

Peristiwa | 4 Maret 2023, 17:45 WIB
Sejumlah warga berada di dekat permukiman penduduk yang hangus terbakar akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Belasan warga dilaporkan menjadi korban jiwa dalam peristiwa itu. (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang mendapat respons dari pengamat tata kota Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna. Ia mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan depo BBM.

Menurut Yayat, depo itu pertama dibangun pada 1974. Ketika itu, kawasan Jakarta tidak sepadat dan seramai sekarang.

“Bisa dikatakan depo Plumpang bersih dari permukiman, bahkan ada aset tanah yang diklaim sebagai milik Pertamina,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).

Baca Juga: Kapolri Soal Dugaan Sementara Kebakaran: Gangguan Teknis Saat Isi Pertamax di Depo Plumpang

Ia mengungkapkan, seiring dengan berkembangnya industri, maka kepadatan penduduk semakin meningkat. Bahkan ada satu RW yang jumlah RT-nya bertambah dari tujuh menjadi 11.

Pembangunan permukiman meluas, bahkan jarak dengan tembok pembatas depo hanya 20 meter. Padahal, ukuran tangki BBM yang semakin besar seharusnya diikuti dengan jarak yang semakin jauh dari rumah warga.

“Pertanyaan nya siapa yang mengizinkan dan memberikan rekomendasi, katanya ada sengketa tanah, ranah di luar depo BBM Plumpang itu ranah pengadilan yang memutuskan dan Pemprov DKI,” ucapnya.

Ia menilai bahwa dalam konteks sekarang ini tumbuh kembang permukiman kumuh dan tidak tertata yang difasilitasi air jalan dan listrik.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin dan Erick Thohir Susuri Rumah-Rumah Warga di Lokasi Kebakaran Plumpang

“Artinya melegalkan sesuatu yang tidak layak,” tutur Yayat.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU