> >

Polri Sebar Red Notice Harun Masiku ke Interpol: Pasti akan Terdeteksi

Hukum | 3 Maret 2023, 11:25 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan delapan nama saksi dalam sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah menyebar red notice ke sejumlah negara anggota Interpol untuk tersangka kasus korupsi yang kini menjadi buronan, yakni Harun Masiku.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan red notice atas nama Harun Masiku sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/6.

Baca Juga: Ketua KPK Klaim Sudah Melakukan Berbagai Upaya untuk Mencari Harun Masiku

Menurut Ramadhan, Harun Masiku akan terdeteksi jika dia melintas di negara-negara anggota Interpol tersebut.

"Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/3/2023), dikutip dari Antara.

Namun demikian, Ramadhan menambahkan pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi dari negara anggota Interpol tersebut terkait keberadaan Harun Masiku.

Hingga kini, kata dia, Interpol Indonesia belum menerima konfirmasi dari negara-negara yang dimungkinkan Harun Masiku melintas.

"Interpol Indonesia belum menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Jubir Demokrat ke Hasto PDIP: Apa Kabar Harun Masiku?

Sebelumnya, Kamis (2/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU