> >

KPK Sebut Rafael Alun Akui Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy Bodong

Hukum | 2 Maret 2023, 14:08 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK sebut Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun bodong. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Harley Davidson yang kerap dipamerkan  Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo,  tidak memiliki surat-surat alias bodong.

Hal tersebut, berdasarkan pengakuan Rafael Alun saat dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (2/3/2023).

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael, red) sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023). 

Selain itu, Pahal juga menyebut bahwa pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial yakni bernomor B 6000 LAM, palsu.

"Iya (palsu)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael memenuhi panggilan KPK, pada Rabu (1/2/) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum pada LHKPN, sebanyak Rp56 miliar.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga turut mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.

 

Pasalnya, aset tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael Alun kepada KPK.

Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Alun Klaim Rubicon, Harley Davidson hingga BMW Bukan Miliknya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU