> >

Apa Jabatan Anas Urbaningrum di PKN Usai Bebas Nanti? Ini Jawaban Gede Pasek

Politik | 1 Maret 2023, 16:46 WIB
Politikus Gede Pasek (Sumber: TRIBUNNEWS/DANY PERMANA )

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan menerima Anas Urbaningrum sebagai kader PKN usai nanti ia bebas dari penjara pada April 2023 mendatang. 

Namun, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci ihwal jabatan yang akan diemban mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut. 

Baca Juga: Anas Urbaningrum Instruksikan PKN Daftar Kemenkumham dan Buka Pintu untuk Kubu Moeldoko Bergabung

Pasek menyebut, dirinya akan melakukan pertemuan dengan Anas setelah nanti yang bersangkutan resmi bebas dari penjara. 

"Ada pertemuan khusus bulan April nanti,” kata Pasek saat dihubungi, Rabu (1/3/2023). 

Ia menjelaskan, Anas akan buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya, termasuk kasus korupsi Hambalang. 

"Beliau akan ada di kita akan buka semua sisi-sisi yang dulu terjadi sehingga orang jadi paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan," ujarnya. 

Sebagai informasi, vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014. Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya. 

Namun, vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang meminta dia dihukum 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 94 miliar serta 5,2 juta dollar AS. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU