> >

KPU Terima Laporan Dana Kampanye Parpol dan Capres

Berita kompas tv | 2 Januari 2019, 14:20 WIB

Komisi Pemilihan Umum, Rabu (2/1) menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai-partai politik dan tim kampanye Capres Cawapres. Sumbangan dana kampanye bisa berasal dari luar partai dan pihak yang mencalonkan diri, seperti dari simpatisan, dan pihak swasta.

Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU