> >

Dibongkar Shane Lukas, AG Pacar Mario Disebut Ikut Rekam Penganiayaan David Pakai Ponsel

Kriminal | 1 Maret 2023, 06:20 WIB
Shane Lukas, tersangka baru penganiayaan David, teman dari Mario Dandy Satriyo, hanya menundukkan kepala di Polres Metro Jaksel, Jumat (24/2/2023) lalu. (Sumber: Kompas.com/dzaki nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka Shane Lukas (19) membongkar fakta baru terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Menurut Shane Lukas, saksi berinisial AG (15) yang merupakan kekasih Mario turut serta merekam video ketika sang pacar menganiaya David hingga tak sadarkan diri alias koma pada Senin (20/2) malam.

Baca Juga: Ternyata Teriakan Perempuan Ini yang Hentikan Aksi Mario Dandy Aniaya David hingga Koma

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Happy SP Sihombing berdasarkan pengakuan dari kliennya Shane Lukas saat dikonfirmasi.

Happy mengatakan bahwa saksi AG merekam peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David menggunakan handphone miliknya.

“Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphonenya sendiri," kata Happy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Dengan demikian, kata Happy, maka pihak yang melakukan perekaman peristiwa penganiayaan tersebut bukan hanya kliennya, melainkan juga saksi AG. 

Baca Juga: Rafael Pakai Modus Pinjam Nama untuk Transaksi, Abraham Samad: Biasanya Itu Pencucian Uang

Untuk aksi perekaman yang dilakukan kliennya, Happy menyebut hal itu dilakukan Shane Lukas karena sebelumnya mendapat perintah dari Mario Dandy Satriyo.

Namun demikian, Happy membantah kliennya turut serta dengan Mario merencanakan penganiayaan terhadap David.

"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," ujuar Happy.

Terkait Shane yang menuruti perintah Mario untuk ikut hingga mengikuti permintaan merekam video penganiayaan David, kata Happy, lantaran mereka sudah berteman sejak lama.

Baca Juga: Mario Minta Maaf ke David dan Keluarganya, Disampaikan Lewat Pengacara yang Datang Langsung ke RS

Kendati demikian, Happy tak menampik Shane Lukas sempat masuk dalam video penganiayaan David yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.

Happy menambahkan, saat itu Shane Lukas bukan hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar Mario tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban David.

"S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi," ucap Happy.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap David. Kedua tersangka adalah anak pejabat DJP bernama Mario Dandy Satriyo dan temannya Shane Lukas.

Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Mario: Sudah Bisa Buka Mata, Alat Bantu Tak Lagi Dipasang

Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya negatif narkoba.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU