> >

Cerita Satpam Buka Gerbang untuk Mario, Rubicon Dikira Milik Penghuni, Lihat David Berdarah

Kriminal | 28 Februari 2023, 10:30 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satrio yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. Foto diambil pada Rabu (22/2/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekuriti dengan inisial A di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan David di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam mengaku, ia pada malam itu membuka gerbang perumahan ketika mobil Jeep Rubicon datang.

Dikira A, mobil Rubicon itu miliki penghuni perumahan yang memang juga punya mobil serupa, tapi ternyata Rubicon itu milik Mario Dandy Satriyo.

Mario adalah anak pejabat pajak Rafael Ulun Trisambo yang dicopot jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta II,  imbas penganiayaan David oleh anaknya, Mario Dandy Saputro. 

Atas dasar itu, lanjut A, ia juga tidak menanyakan alasan kedatangan Mario saat kendarai Rubicon yang dilihatnya ia datang bersama tiga orang.

 "Ya saya pikir itu (Mario) penghuni, bukan tamu. Masuk ya saya bukain aja," ujar A saat ditemui awak media, Senin (27/2/2023) malam.

Baca Juga: Mario Minta Maaf ke David dan Keluarganya, Disampaikan Lewat Pengacara yang Datang Langsung ke RS

Diduga tiga orang yang bersama Mario saat itu adalah pacarnya, AG (15), yang kini berstatus saksi dan Shane Lukas (19) yang belakangan ditetapkan jadi tersangka di kasus penganiayaan David. 

"Karena ada yang punya juga mobil kayak gitu di sini, tapi kok beda nomornya, saya enggak ngeh," tambah dia.

"(Ada) tiga orang kalau enggak salah (yang datang), tapi enggak begitu ngeh sih, yang jelas laki yang bawa (mengendarai Rubicon)," tutur A dilansir kompas.com.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU