> >

Richard Eliezer Berada di Kamar Khusus Lapas Salemba

Kompas petang | 27 Februari 2023, 17:43 WIB
Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jendreal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Rika Apriyanti, mengatakan bahwa Richard Eliezer telah telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer telah melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan usai tiba di Lapas Salemba dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Richard Eliezer melakukan beberapa rangkaian kegiatan, yaitu pendaftaran atau registrasi karena per hari ini Richard Eliezer berubah statusnya dari tahanan menjadi narapidana Lapas Kelas II Salemba,” kata Rika di Kompas Petang, Senin.

Baca Juga: Bharada Elizer Tiba di Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim Polri Diikuti Mobil LPSK

“Dilakukan pemeriksaan kesehatan juga, dan saat ini sedang dilakukan asesmen oleh PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara,” sambung dia.

Soal kamar khusus, Rika menjelaskan bahwa pihaknya mengakomodir rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kamar khusus diberikan kepada Richard Eliezer sebagai narapidana berstatus justice collaborator (JC) dengan pertimbangan keamanan, pembinaan, hak-hak dasar, dan hak-hak bersyarat.

Saat ditanya apakah Richard Eliezer akan menghuni kamar khusus ini sendiri, Rika menjelaskan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan.

"Yang pasti gini, kita akan kasih pengamanan yang pasti sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. Bisa jadi sendiri, yang pasti kita akan ada asesmen, dan kita akan mengikuti masukan dari LPSK," jelas Rika.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Sebut Polri Bisa Jadi Sarang Mantan Napi Dampak Richard Eliezer Tak Dipecat

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU