> >

Polisi yang Tetapkan Teddy Minahasa Tersangka Naik Pangkat Jadi Jenderal, Ini Jabatan Terbarunya

Hukum | 27 Februari 2023, 08:16 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (19/10/2022). (Sumber: Antara)

 

Sementara itu, jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya yang ditinggalkan Kombes Mukti akan diisi Kombes Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.
Sekilas tentang Kombes Mukti

Kombes Mukti Juharsa merupakan polisi kelahiran Jakarta pada 12 November 1971. Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.

Baca Juga: Pengakuan Eks Kapolsek Kalibaru Soal Jual Sabu Teddy Minahasa

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Mukti Juharsa tercatat mempunyai pengalaman di bidang reserse. 

Dia pernah memegang sejumlah jabatan penting selama berdinas di Polri antara lain Kapolres Berau, Kapolres Kutai Kartanegara, Wakapolresta Tangerang, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Mukti menetapkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

"Sudah ditetapkan Bapak TM (Teddy) jadi tersangka," ujar Mukti pada 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Sudah Diingatkan Hakim, Teddy Minahasa Tetap Cecar Saksi dengan Nada Tinggi!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU