> >

Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak Tuai Kecaman, Sekjen Fitra: Bisa Mendegradasi Kepercayaan

Hukum | 25 Februari 2023, 12:34 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjenguk Dandy, korban penganiayaan anak pegawai Ditjen Pajak Menteri Keuangan (Menkeu) yang diunggah di sosial media Twitter, Kamis (23/2/2023) (Sumber: Twitter @gusyaqut)

KOMPAS.TV – Kasus terhangat soal penganiayaan seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy (20)  terhadap David (17) putra dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor masih bergulir. Kejadian ini pun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. 

Belakangan David disebut mengalami diffuse axonal injury. Hal ini disampaikan oleh rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq.

Merespon kasus tersebut, Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David karena diduga dipicu oleh aduan sang pacar Mario, A (15).

Pasalnya, penganiayaan tersebut dilakukan dengan sadis hingga mengakibatkan anak korban mengalami luka serius dan koma di rumah sakit. 

“Pemukulan diduga di lakukan pada bagian kepala dan perut. Ini dua bagian tubuh yang jika dipukul akan berakibat fatal pada korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS .TV, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Jangan Sampai Emosi Tak Terkontrol Berujung Masalah, Ini Tips Kelola Emosi Bagi Anak Muda

Menurutnya, proses hukum seharusnya terus berjalan, sekalipun keluarga korban memaafkan karena ini tindak pidana terhadap anak yang dilakukan oleh anak yang lebih dewasa.

“Kasus ini juga seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk membantu anak-anaknya mampu mengendalikan emosi di saat marah, sehingga tidak bertindak gegabah yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan, dampak kasus tersebut bisa mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak dan reformasi perpajakan yang sedang dijalankan Kemenkeu.

Bahkan sebelumnya, sudah keluar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“(UU) itu, kan, upaya untuk meningkatkan kinerja Ditjen Pajak untuk menambah pendapatan negara. Namun, dengan adanya kasus semacam ini orang menjadi berpikir kembali bahwa reformasi perpajakan masih stagnanm,” ujarnya, Jumat (24/2), dikutip dari Kompas.id.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU