> >

Polisi Temukan Pihak Lain yang Terlibat Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Ini Perannya

Hukum | 25 Februari 2023, 06:56 WIB
Polres Jakarta Selatan mengahadirkan Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan hingga korban tak sadarkan diri, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan pihak lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Pihak tersebut berinisial APA. Ia merupakan sahabat dari AG (15), kekasih Mario Dandy.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, APA merupakan pihak yang memberi tahu perbuatan tidak baik korban kepada tersangka.

Informasi yang diterima Mario Dandy dari APA itu kemudian dikonfirmasi ke AG dan dibenarkan oleh AG.

Baca Juga: Polisi Sebut Pacar Mario Tolong David Usai Dianiaya, Bantu Angkat Kepala Korban saat Pendarahan

"Setelah dibenarkan itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban (David) untuk bertemu," ujar Ade Ary saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade menambahkan tersangka mencoba minta penjelasan korban soal pengaduan AG melalui sambungan telepon. 

Namun, korban tidak pernah mengindahkan panggilan telepon yang masuk. Ia selalu menolak panggilan telepon Mario secara terus-menerus. 

Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, AG kemudian membuat siasat supaya Mario Dandy bisa bertemu dengan korban bernama David. 

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polda Metro Soal Aksi Mario Dandy ke David

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU