> >

Soal Kenaikan Pangkat Brigadir J, Mantan Kabareskrim Sebut Tidak Mungkin 2 Jenjang

Hukum | 23 Februari 2023, 06:40 WIB
Ito Sumardi dalam Satu meja The Forum, Rabu (22/2/2023), tidak mungkin Polri akan menaikkan pangkat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebanyak dua jenjang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menyebut, tidak mungkin Polri akan menaikkan pangkat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sebanyak dua jenjang.

Penjelasan Ito tersebut disampaikan menanggapi adanya permintaan dari keluarga Yosua agar almarhum mendapat kenaikan pangkat sampai dua jenjang.

“Kalau dua jenjang tidak mungkin, karena memang aturannya hanya satu jenjang, namanya kenaikan pangkat luar biasa,” kata Ito dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Kenaikan pangkat luar biasa tersebut, kata Ito, diberikan dengan sejumlah pertimbangan dan penilaian khusus, baik yang bersangkutan masih hidup maupun sudah gugur.

“Itu tentunya ada penilaian khusus, yang bersangkutan itu baik masih hidup atau sudah gugur, itu dia melakukan sesuatu yang melebihi apa yang harus dilakukan.”

Baca Juga: 9 Pertimbangan Polri Tak Pecat Richard Eliezer: dari Status JC hingga Minta Maaf ke Keluarga Yosua

“Saya kira mungkin itu harus dilihat, dalam hal ini almarhum berjasa apa. Apakah mungkin melindungi pimpinannya, ataukah menyimpan rahasia apa,” tuturnya.

Sementara, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, pemberian kenaikan pangkat luar biasa itu tergantung pada aturan dan penilaian internal Polri.

Selama ini, kata Benny, sepanjang kariernya di kepolisian, hanya orang-orang tertentu yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, yakni yang berprestasi atau berjasa.

“Semua kembali pada  ketentuan yang berlaku,” tuturnya dalam acara yang sama.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU