> >

Kuasa Hukum Keluarga Yosua dan Mantan Kabareskrim: Richard Lebih Aman Ditempatkan di Kampungnya

Hukum | 23 Februari 2023, 06:30 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di TNCC Mabes Polri untuk menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Rabu (22/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Keamanan Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan lebih terjaga jika ditempatkan di Kesatuan Brimob di kampung halamannya setelah kembali bertugas di kepolisian.

Pendapat itu disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku anggota tim kuasa hukum keluarga Yosua, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (22/2/2023).

Martin menilai kemungkinan serangan balik terhadap Richard pasti ada.

“Kalau bicara soal kemungkinan, pasti ada kemungkinan serangan balik,” tuturnya.

“Tapi kalau saya kaitkan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Ito, mendapatkan atensi dari petinggi Polri, itu positif.”

Hanya saja, Martin menyebut bahwa masa jabatan Kapolri terbatas, dan tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi pada Richard setelah pergantian Kapolri.

Baca Juga: Komisioner Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Hingga Rekomendasikan Eliezer kembali ke Brimob

“Masa jabatan Kapolri itu tidak selamanya. Bisa jadi setahun lagi atau dua tahun lagi, nah, pasca itu, what next ya.”

“Apa yang terjadi kepada Richard. Mungkin saja ada yang kita bilang ancaman tadi, mungkin saja bisa terealisasi,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Martin, selama Richard tetap ditempatkan di Korps Brimob, kemungkinan keamanannya akan lebih terjaga.

“Kedua, mungkin ditempatkan di wilayah kampung halamannya, menurut saya itu modal besar dari segi keamanan buat Richard, sehingga bisa mengamankan yang bersangkutan dari potensi ancaman yang dikhawatirkan.”

“Kalau saya lihat jaringannya, pasti ini kan levelnya level atas ya, yang bisa jadi mengancam Richard, kalau level bawah saya pikir enggak,” kata dia.

Martin meyakini bahwa jiwa korsa personel Brimob lebih besar daripada kesatuan lain.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya balasan dari rekan seangkatan Yosua atau adik kandungnya, Martin mengatakan kecil kemungkinan adik dari Yosua akan melakukan tindak pidana untuk balas dendam.

“Saya yakin kalau adiknya, mungkin kalau tidak terima atau kekesalan, kan ada istilah memaafkan tapi tidak melupakan,” ucapnya.

“Tapi kalau melakukan tindak pidana untuk balas dendam, saya pikir itu jauhlah dari adik almarhum Yosua.”

Sependapat dengan Martin, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai Richard akan lebih aman jika kembali ditempatkan di Korps Brimob.

“Kalau permintaan dari Eliezer sendiri dan melihat situasinya, ya lebih baik di Brimob kembali, karena dia paham dengan lingkungannya dan tentunya ada rekan-rekannya.”

“Dan saya meyakini bahwa Brimob sendiri memiliki mekanisme dalam mengamankan Eliezer, karena dia dalam konteks ini kan menjadi korban dari Sambo,” tuturnya.

Mengenai di daerah mana nantinya Richard akan ditugaskan, Bambang menyebut hal itu tentu akan dipertimbangkan oleh Brimob sendiri.

“Tentunya Brimob sendiri yang memiliki pertimbangan-pertimbangan, apakah di sini atau dikembalikan ke daerahnya.”

Baca Juga: Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Disanksi 1 Tahun Demosi!

“Kalau untuk sementara ini, di Korps Brimob tentunya akan lebih aman,” ulangnya.

Sementara, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, menyebut bahwa pernyataan Martin sangat menarik.

“Menarik yang disampaikan Bung Martin. Kalau kita melihat dari tiga aspek, psikologi, sosiologi, dan security, dia memang lebih aman kalau memang mau di Brimob, taruh di Brimob tapi di kampungnya.”

Dengan ditempatkan di Korps Brimob di kampung halamannya, kata Ito, setidaknya Richard akan lebih aman.

“Paling tidak dari aspek psikologi dan sosiologi, dia akan lebih aman di sana.”

“Kemudian dari aspek sekuriti, sudah pastilah, kan bagaimana pun kesauan Brimob ini punya mekanisme pengamanan internal yang sangat ketat, memiliki solidaritas yang sangat tinggi, memiliki jiwa korsa yang sangat tinggi,” urainya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU