> >

PKS Tolak Biaya Haji Sebesar Rp49,8 Juta: Membebankan Masyarakat

Politik | 16 Februari 2023, 09:50 WIB
Jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram selama ibadah haji di Mekkah, Arab Saudi, 10 Juli 2022. Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M. (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

JAKARTA, KOMPAS TV - Fraksi PKS DPR RI menolak penetapan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49.812.700,26 per orang.

Tarif sebesar itu dinilai amat membebankan masyarakat di tengah kesulitan perekonomian yang masih diderita rakyat akibat adanya pandemi Covid-19. 

"Biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah, Bipih itu sebesar Rp 49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). 

Baca Juga: DPR: Bipih Rp49 Juta buat Jemaah Haji 2020 yang Gagal Berangkat, Selebihnya Kena Biaya Tambahan

Ia berharap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa bernegosiasi kembali dengan pihak-pihak terkait. 

"Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," ujarnya. 

Ia menyebut, seharusnya sejumlah komponen biaya perjalanan haji itu masih bisa diturunkan. 

"Dengan bahasa yang agak kurang enak didengar yaitu harga yang berlebihan, harga yang perlu diturunkan. Meskipun komponen pembentuk harga telah disampaikan secara angka kalkulatif, tetapi angka-angka itu memang perlu diuji dan perlu diteliti lebih jauh agar kita mendapatkan angka yang lebih rasional dan lebih berpihak pada penyelenggaran haji," kata dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26 dan biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49,8 juta per orang.

Yaqut menjelaskan, bahwa besaran BPIH itu terdiri dari dua komponen, yaki Biaya Perjalanan Ibada Haji (Bipih), biaya yang ditanggung oleh jemaah haji dan nilai manfaat atau subsidi.

“Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp90.050.637,26,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Menag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 Juta

“Jumlah ini terdiri atas dua komponen, yaitu perjalanan ibadah haji atau BIPIH, yang rata-rata per jamaah sebesar Rp49.812.726 atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp40.237.937 atau setara dengan 44,7 persen,” ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU