> >

Bharada E Belum Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Update | 15 Februari 2023, 15:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Sumber: KOMPAS/IVAN DWI KURNIA PUTRA)

Di sisi lain, Ferdy Sambo divonis hukuman mati hakim, Senin, (13/2) padahal jaksa menuntut penjara seumur hidup bagi mantan Kadiv Propam Polri itu.

Pada hari yang sama, Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara, 12 tahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum istri Ferdy Sambo itu dengan penjara selama delapan tahun.

Kemarin, Selasa (14/2) Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga mendapat hukuman lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. 

Jaksa menuntut Kuat dipenjara delapan tahun, tapi hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara. Sedangkan Ricky dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, setelah jaksa menuntut delapan tahun.

Baca Juga: Ragam Dukungan Eliezers Angels Jelang Vonis Bharada E: Kaos Hitam hingga Karangan Bunga

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU