> >

Menerka Isi Pikiran Majelis Hakim Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Lewat Ahli Psikologi Forensik

Peristiwa | 13 Februari 2023, 09:35 WIB
Psikolog Forensik Reza Indragiri (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjadi atensi publik beberapa waktu belakangan ini. Tidak heran vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus tersebut,  juga dinantikan semua pihak.

Psikolog Forensik Reza Indragiri tak memungkiri ada ekspektasi di luar ruang sidang yang menginginkan majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal terhadap Ferdy Sambo yakni hukuman mati.

"Bisa jadi majelis hakim juga akan menghirup berbagai macam ekspektasi yang ada di luar persidangan, hakim akan menyimak orang, hakim akan meyimak media sosial hakim akan berkomunikasi barangkali baik secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat," ucap Reza di Sapa Pagi Kompas TV, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Soal Vonis Sambo dan PC, Pengacara Yosua: Kami Yakin Hakim Menimbang Rasa Keadilan Keluarga Korban

"Guna menangkap apa keadilan yang didefinisikan oleh masyarakat," lanjutnya.

Sebagai Psikolog Forensik, Reza mencoba menganalisa tujuan majelis hakim terkait putusan Ferdy Sambo menggunakan teori "Strategic Model" atau model strategis.

Menurut peneliti Asa Indonesia Institute itu, majelis hakim akan berpikir jauh lebih komprehensif melampaui fakta-fakta di persidangan dan peraturan perundang-undangan dalam mengeluarkan putusan.

"Tujuan yang pertama tak lain dan tak bukan adalah untuk kepentingan karir majelis hakim itu sendiri. Bayangkan mereka punya cita-cita yang luhur untuk menjadi hakim agung."

"Ingat bahwa setiap calon peserta seleksi hakim agung, diharuskan untuk menyerahkan portofolio yang dianggap merupakan naskah terbaik yang pernah mereka hasilkan."

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU