> >

Polisi Janji Transparan Usut Laporan Keluarga Mahasiswa UI soal Pensiunan Polri Tak Menolong Hasya

Hukum | 9 Februari 2023, 13:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berjanji bakal transparan mengusut laporan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra terhadap pensiunan Polri AKB (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Diketahui, keluarga korban melaporkan pengemudi Pajero tersebut ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembiaran atau tak menolong Hasya usai menabraknya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 lalu. 

Baca Juga: Penyidik yang Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Jadi Tersangka Bakal Dikenai Sanksi, Kini Tengah Disidang

"Terkait laporan dari keluarga almarhum Hasya ini juga akan dilakukan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

“Polri akan melakukan secara transparan dan profesional, bagaimana perangkat dari laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah.”

Trunoyudo menjelaskan, penyidikan laporan keluarga Hasya akan melibatkan pengawas penyidik (Wassidik) Polda Metro Jaya.

"Tentu ini melibatkan penyidik dari Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya, dengan juga melibatkan dari Wassidik atau pengawas penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Baca Juga: Saat Polda Metro Jaya Akui Keliru Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Status Tersangka Hasya Dicabut

Selain itu, kata Trunoyudo, penyidik juga akan melibatkan pakar hukum pidana dalam mengusut perkara ini.

"Selain itu juga ada para pakar, yang paling utama adalah pakar pidana dalam proses berita acara yang sebelumnya juga kita ketahui telah dilakukan mekanisme scientific," ucap Trunoyudo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU