> >

Sugeng Sopir Audi Disebut Dikorbankan di Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia, Keluarga: Tolong Pak Jokowi

Hukum | 8 Februari 2023, 15:20 WIB
Mobil Audi A6 yang dikendarai Sugeng Guruh Gautama Legiman dan penumpang Nur, teman perempuan Kompol D disita polisi sebagai barang bukti kasus kecelakaan hingga menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur. (Sumber: KOMPAS TV)

"Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung."

Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu

Lebih lanjut, Wulan mengaku, sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.

Berdasarkan penglihatan Wulan, adiknya saat ini dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak," tutur Wulan.

"Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam."

Sebelumnya, sopir sedan Audi A6 yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron akhirnya mendatangi Mapolres Cianjur.

Baca Juga: Kesaksian Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia: Dengar Benturan hingga Rasakan Guncangan

Sugeng datang ke kantor polisi itu pada Sabtu (28/1/2023) malam. Tidak sendiri, Sugeng datang didampingi oleh tim pengacaranya.

Sehari berselang atau pada Minggu, 29 Januari 2023, Sugeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, bahwa status Sugeng sebagai buronan resmi dicabut setelah menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Karena sudah menyerahkan diri, maka status DPO dicabut," kata Doni kepada wartawan di mapolres, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ternyata Baru Kerja Seminggu Jadi Sopir

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU