> >

Jaksa: Pleidoi Penasihat Hukum Hendra Kurniawan Tidak Punya Argumentasi Hukum Terkait Perkara

Hukum | 6 Februari 2023, 15:39 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dalam sidang perintangan penyidikan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022) (Sumber: Kompas TV/Dedik Priyanto)

Dalam proses sidang, Jaksa Penuntut Umum kemudian menuntut Terdakwa Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara dikurangi masa penangkapan.

Selain itu, Terdakwa Hendra Kurniawan juga dituntut denda ganti rugi senilai Rp20 juta subsider 3 bulan penjara.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU