> >

Pengakuan Ketua RW Tak Berdaya Lawan Bripka Madih yang Sering Teror Warga di Bekasi: Dia Polisi

Hukum | 6 Februari 2023, 09:54 WIB
Bripka Madih dalam konferensi pers terkait kasus polisi peras polisi di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). (Sumber: Kompas TV)

"Posnya ditungguin sampai jam 4 pagi," ujar Nur Asiah.

Atas kelakuan Bripka Madih itulah, kata dia, warganya merasa terganggu psikisnya. Pihaknya pun tak bisa melawan karena Madih merupakan aparat keamanan.

 

"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.

Adapun Asiah diketahui menyambangi Polda Metro Jaya karena menerima undangan dari pihak kepolisian.

Oleh penyidik, Nur Asiah dipanggil untuk dimintai keterangannya soal kasus penyerobotan tanah yang diduga dialami Bripka Madih.

Baca Juga: Soal Sengketa Tanah, Polda Metro: Bripka Madih Tak Konsisten

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang anggota Polri bernama Bripka Madih menggunakan seragam kepolisian membuat pengakuan mengejutkan.

Anggota Provos Polsek Jatinegara itu mengaku merasa kecewa karena sebagai anggota kepolisian malah dimintai uang saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Dalam video tersebut, Bripka Madih mengaku dimintai uang sebesar Rp100 juta dan sebidang tanah seluas 1.000 meter agar laporannya bisa diproses.

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orangtua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Bripka Madih dalam pernyataanya yang dikutip dari tayangan Kompas Pagi di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Adapun pengakuan Bripka Madih tersebut kemudian viral setelah diunggah di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @indotoday.

Adapun Bripka Madih melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerobotan lahan milik orangtuanya yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang perumahan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Data Bripka Madih Tak Konsisten dengan Data Kami dalam Kasus Sengketa Tanah

Dalam laporannya, Bripka Madih ingin mengembalikan hak tanah orangtuanya di girik nomor C 815 dan C 191 yang berada di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi.

Sebab, tanah milik orangtuanya dengan luas sekitar 6.000 meter persegi itu diduga telah diserobot oleh pengembang perumahan tersebut. 

Menanggapi video viral itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pengakuan dugaan permintaan uang oleh anggota tim penyidik kepada seorang polisi berinisial Bripka M (Madih) saat membuat laporan terkait penyerobotan tanah orangtuanya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com/Kompas TV


TERBARU