> >

Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Madih, Pengamat: Harusnya Dihindari, Fokus Substansi Masalah

Hukum | 4 Februari 2023, 19:22 WIB
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. (Sumber: akun Instagram @undercover.id via Wartakota)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang mengungkapkan berbagai pelanggaran profesi yang dilakukan Bripka Madih.

Bambang menyebut, seharusnya Polda Metro Jaya saat ini fokus pada substansi masalah, yakni terkait dugaan pemerasan yang dialami Bripka Madih oleh seorang penyidik.

"Hal-hal seperti itu seharusnya dihindari lebih dulu, masuk pada substansi masalahnya dulu terkait dengan pemerasan, pemerasan itu kapan terjadi, mengapa sekarang baru diviralkan," kata Bambang dalam Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/2/2023). 

Bahkan, dia mengatakan hal tersebut justru bisa menjadi blunder bagi pihak Polda Metro Jaya.

"Kalau Polda fokus pada kesalahan-kesalahan Madih, tetapi tidak segera mengungkap substansi masalah terkait pemerasan ataupun kasus tanahnya sendiri, ini bisa menjadi blunder," tegasnya.

Di sisi lain, dia meyakini, sebagai anggota kepolisian, Bripka Madih tidak gegabah dan telah menghitung risiko-risiko saat mengungkapkan dugaan pemerasan ini ke publik. 

"Kurun waktu 11 tahun bukan waktu yang pendek, ada proses di situ. Makanya kalau kemudian sekarang dia memviralkan, pasti sudah memiliki bukti dan sudah berhitung dengan risiko-risiko," jelasnya. 

Dia pun kemudian mengapresiasi keberanian Bripka Madih dalam mengungkapkan dugaan pemerasan sesama polisi tersebut.

"Saya mengapresiasi keberanian Bripka Madih yang berani mengungkapnya di media sosial," tegasnya.

"Pasalnya, saat ini media sosial bukan hanya dipercaya anggota kepolisian, melainkan juga publik."

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Bripka Madih Sempat Dilaporkan Terkait Aroganisme dan 2 Kasus KDRT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara sudah tiga kali diadukan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU