> >

Bripka Madih Diperas Sesama Polisi, Kompolnas: Jika Benar Harus Diusut Tuntas

Hukum | 4 Februari 2023, 18:52 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons mengenai pengakuan Bripka Madih yang diperas oleh penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengurus kasus sengketa tanah keluarganya.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto pun tak menutup kemungkinan kejadian pemerasan sesama anggota Polri terjadi.

"Hal tersebut mungkin terjadi, artinya tergantung mentalitas penyidik," kata Benny dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/2/2023).

Dia pun menyebut, jika hal itu benar terjadi, maka kepolisian harus mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut, meskipun polisi yang diduga memeras Bripka Madih sudah pensiun. 

"Kalau memang benar ini keterlaluan, dan memang harus diusut, diungkap, dan ditindak secara tegas, meskipun yang bersangkutan sudah pensiun," tegasnya.

Dalam kasus ini, Benny pun menekankan pihak kepolisian perlu segera untuk menyelidiki kebenaran terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.

"Kalau seperti ini memang yang perlu mengambil langkah dua pihak, dari Direktur Kriminal Umum yang menangani kasus ini segera melangkah secara internal," jelasnya.

"Kemudian nanti sesegera mungkin dikroscek dengan data yang dirilis Bripka Madih ini, benar tidak datanya."

Baca Juga: 5 Pengakuan Terkini Bripda Madih, Ngaku "Dipingpong" sampai Mabes Polri dan Hasilnya Nihil

Diberitakan sebelumnya, Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku diperas oleh sesama anggota polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU