> >

Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri

Hukum | 4 Februari 2023, 06:30 WIB
Bripka Madih anggota Provos Polsek Jatinegara saat dihubungi di program kompas Petang KOMPAS TV, Jumat (3/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bakal memanggil Bripka Madih terkait dugaan pemerasan oleh oknum penyidik saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Dugaan pemerasan dan pungli ini mencuat setelah video "polisi peras polisi" beredar di media sosial dan viral.

Dalam video tersebut, Bripka Madih yang diketahui anggota Provos Polsek Jatinegara menggunakan pakaian lengkap marah-marah di depan komplek perumahan di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan akan meminta keterangan Bripka Madih.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun

Polda Metro juga akan mempertemukan Bripka Madih dengan oknum penyidik berinisial TG yang diduga meminta uang pelicin terkait kasus sengketa tanah.

"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023).

Terpisah Madih mengaku oknum penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG meminta uang Rp100 juta dan hadiah 1.000 meter tanah. Saat itu yang dilaporkan yakni 3.600 meter. 

Madih mengaku jika permintaan oknum TG berpangkat AKP tersebut diberikan maka laporan kasus sengketa tanah akan diproses. Namun jika tidak diberikan tidak akan diproses.

Baca Juga: Bripka Madih Kecewa dan Marah Karena Diperas Oknum Polisi saat Urus Kasus Tanah Orangtuanya!

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU