> >

Viral Video Buruh Pabrik Lembur Tak Dibayar di Jateng, Kemnaker Terjunkan Pengawas Hari Ini

Viral | 3 Februari 2023, 11:32 WIB
Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Sumber: Kompas.com)

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Setelah viral video buruh tak dibayar lembur, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerjunkan pengawas ke perusahaan PT SAI Apparel Industries Grobogan, Jawa Tengah.

"Merespons pemberitaan keluhan karyawan kerja lembur tetapi mengaku tidak dibayar, Kemnaker sangat prihatin, kok masih terjadi hal ini," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Haiyani Rumondang, Kamis (2/2/2023) melalui keterangan tertulis.

Ia mengungkapkan, usai video diduga karyawan PT SAI Apparel Industries itu viral di media sosial, pihaknya menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa perusahaan secara langsung.

"Atas pemberitaan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kebenaran isi video viral tersebut. 

"Jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani.

Baca Juga: Penerbitan Perppu Ciptaker Disebut Jalan Pintas Bermasalah, Pakar: Tak Patuhi Konstitusi

Haiyani menegaskan, pagi ini, Jumat (3/2/2023) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah turun ke perusahaan secara langsung untuk mengumpulkan keterangan. 

Ia menambahkan, apabila informasi ada karyawan kerja lembur yang tidak dibayar upahnya itu benar, Kemnaker akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terkait upah lembur.

"Termasuk tindakan hukum terhadap pengusaha sesuai ketentuan. Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ujar Haiyani.

Sebelumnya, video seorang perempuan yang diduga karyawan pabrik sedang adu mulut dengan atasannya menjadi viral di media sosial. Di dalam video tersebut tertulis bahwa peristiwa itu terjadi di PT SAI Apparel Industries Harjowinangun, Godong, Grobogan, Jawa Tengah.

Di video berdurasi sekitar dua menit tersebut sang buruh perempuan terdengar sangat geram dengan atasannya yang sempat melakukan kekerasan verbal.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU